Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Share this article :
Facebook
Twitter
LinkedIn

Universitas Diponegoro (Undip) memastikan proses pengunduran diri mahasiswinya, Cantika, sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) sedang diproses.

Manajer Bagian Kemahasiswaan Undip, Muhammad Muntafi mengatakan, pihaknya sudah memproses aduan dugaan penyalahgunaan dana KIPK dengan memanggil yang bersangkutan.

Undip juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk langkah selanjutnya. “Beasiswa KIPK bisa dihentikan pemberiannya karena undur diri. Cantika sedang proses mengajukan,” paparnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Cantika Mutiara Johani (CMJ) adalah mahasiswi Jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip yang kasusnya diungkap oleh warganet pada akhir April lalu.

Melalui unggahan X, warganet mengaku heran lantaran yang bersangkutan diduga menerima KIP Kuliah, tetapi dinilai memiliki gaya hidup mewah.

Memenuhi syarat penerima KIP Kuliah Muntafi mengungkapkan, Cantika menerima KIP Kuliah pada 2021 karena memenuhi syarat sesuai panduan yang dikeluarkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek.

“Cantika menerima KIPK tahun 2021 karena memenuhi syarat sesuai panduan. Ibu janda dengan tiga anak,” ujarnya.

Setelah kegiatan perkuliahan digelar offline di kampus Undip, Semarang, Jawa Tengah, Cantika bekerja di kafe, tetapi akhirnya keluar karena indeks prestasi akumulatif (IPK) menurun.

Menurut Muntafi, dia kemudian beralih menjadi kreator konten dan berhasil mendapatkan penghasilan. Dia juga sudah mengajukan pengunduran diri sebagai penerima bantuan agar dapat diisi mahasiswa lain.

“Cantika rela mengundurkan diri dari KIPK untuk bisa digantikan oleh mahasiswa lain yang membutuhkan. Jadi bukan penyalahgunaan KIPK ya,” ucap Muntafi.

Sementara itu, aduan mengenai nama-nama mahasiswa penerima KIP Kuliah lain yang juga sempat diungkap di media sosial akan ikut ditindaklanjuti oleh Undip. “Nanti akan kita proses sama. Jadi prinsipnya kalau ada laporan kita tindaklanjuti dengan pemanggilan, kemudian kalau perlu survei ke lokasi rumah, ke lingkungan aslinya,” ucapnya.

Sumber : Kompas.com

Berita Populer

Berita Terbaru