Wow! Beberapa Harta Milik Pemerintah Kota Surabaya Akan Diubah Menjadi 8 Destinasi Wisata

Share this article :
Facebook
Twitter
LinkedIn

SURABAYA, AOEN.tv – Warga Surabaya akan segera merasakan kehadiran sekitar delapan destinasi wisata baru yang dibangun di kota mereka. Hal ini terjadi setelah beberapa aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya diremajakan menjadi tempat-tempat wisata yang menarik.

Ada delapan lokasi wisata baru yang akan dibangun di Surabaya, masing-masing dengan tema yang berbeda, seperti Kampung Asia, wisata rustic, dan wisata air. Ke delapan destinasi wisata rakyat tersebut berada di kawasan Sememi, Bangkingan, Sumur Welut, Made, Jeruk, Kandangan, Nambangan, dan Ampel.

“Tujuan pengalihan fungsi ini adalah untuk menjadikan mereka sebagai destinasi Wisata Rakyat dengan tema yang beragam. Mulai dari konsep Kampung Asia, Rustic, hingga wisata air. Konsep akan disesuaikan dengan kondisi aset yang tersedia di setiap lokasi,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, pada hari Minggu (27/4/2024).

Nantinya, destinasi wisata tersebut akan berdekatan dengan danau yang akan menjadi pusat wahana air. Yang menarik, pengelolaan Wisata Rakyat akan melibatkan partisipasi aktif warga setempat yang didampingi oleh Pemerintah Kota Surabaya.

“Sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan wisata semata, namun juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekonomi melalui pengelolaan aset-aset tersebut. Misalnya, melalui pengelolaan wahana, area parkir, dan fasilitas pendukung lainnya yang akan memperkuat aktivitas ekonomi di sekitar,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun pengembangan wisata rakyat saat ini difokuskan di wilayah Surabaya Barat dan Utara, namun tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan di wilayah lainnya.

“Ideally, semua wilayah, selama terdapat aset milik Pemerintah Kota yang belum dimanfaatkan sepenuhnya, akan kami manfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat serta sebagai destinasi wisata,” ujarnya.

Irvan menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pemanfaatan aset harus dilakukan secara efisien untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran warga. Hal ini karena terdapat banyak aset milik Pemerintah Kota, terutama setelah terjadi penyerahan PSU atau fasum/fasos oleh pengembang.

“Dalam hal pemanfaatan aset yang ada, terutama di wilayah Surabaya Barat, kami bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan pemetaan aset untuk dimanfaatkan dalam rangka pemberdayaan ekonomi serta untuk mewujudkan konsep Surabaya Compact City,” katanya.

Berita Populer

Berita Terbaru